Nekat Curi Motor di Pasir Sakti, Remaja Jabung Lampung Timur Diringkus Polisi

- Penulis

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Remaja berinisial MF (17) itu ditangkap karena diduga mencuri sepeda motor milik warga Desa Pasir Sakti.

i

Remaja berinisial MF (17) itu ditangkap karena diduga mencuri sepeda motor milik warga Desa Pasir Sakti.

LAMPUNG TIMUR – Aksi nekat seorang remaja asal Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur berakhir di tangan polisi. Remaja berinisial MF (17) itu ditangkap karena diduga mencuri sepeda motor milik warga Desa Pasir Sakti.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, melalui Kapolsek Pasir Sakti AKP Aos Kusni Palah, menyebutkan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 20 November 2025 sekitar pukul 18.40 WIB di rumah korban yang berlokasi di Desa Pasir Sakti, Kecamatan Pasir Sakti.

Baca Juga:  Kades Rejomulyo Diduga Selewengkan Dana Desa 2024, Termasuk Anggaran Santunan Anak Yatim

“Sepeda motor merek Honda Beat warna merah milik korban diparkirkan di samping rumah oleh istrinya. Tak lama berselang, pelaku datang dan membawa kabur motor tersebut,” ujar AKP Aos dalam keterangannya, Minggu (7/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban baru menyadari motornya hilang sekitar satu jam kemudian, usai mendengar suara mesin motor menyala dari arah samping rumah. Ia sempat berupaya mencari pelaku, namun tidak berhasil menemukannya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp18,7 juta dan segera melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Pasir Sakti.

Baca Juga:  Seorang Warga Tertemper KA Joglosemarkerto di Jalur Wojo-Jenar, KAI Ingatkan Bahaya Beraktivitas di Rel

Setelah menerima laporan, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur bersama Tekab 308 Polsek Pasir Sakti dan Polsek Bandar Sribhawono melakukan penyelidikan intensif. Petugas mengumpulkan keterangan dari saksi dan warga sekitar hingga akhirnya menemukan titik terang.

Pada Kamis, 4 Desember 2025 sekitar pukul 11.30 WIB, tim gabungan berhasil menangkap MF di sebuah gubuk yang terletak di belakang rumah warga di Desa Jabung.

Penulis : Afandi

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel berita.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Dijemput Pemotor, Penemuan Jasad di Labuhan Maringgai Gemparkan Warga Karyatani
Tragis, Seorang Balita Tersiram Santan Mendidih hingga Alami Luka Bakar Serius di Lampung Timur
Hebat, Delapan Tahun Beruntun Pemkab Lampung Timur Pertahankan WTP dari BPK RI
Tipu Korban Puluhan Juta Rupiah, Pelaku Kasus Penipuan Online WhatsApp Ditangkap Polisi
Berlangsung Meriah, Kunjungan Gibran Rakabuming Raka di Lampung Timur Diwarnai Pembatasan Akses Warga dan Pers
Jembatan Swadaya Desa Sriminosari, Warga Dusun 02 Kompak Bangun Akses Tanpa Tunggu Anggaran
Bakti Sosial IWO Lampung: Jurnalis Turun ke Jalan Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu
37 Tahun Tragedi Talangsari, Korban Desak Negara Tuntaskan Kasus di Pengadilan HAM

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 17:57 WIB

Sempat Dijemput Pemotor, Penemuan Jasad di Labuhan Maringgai Gemparkan Warga Karyatani

Senin, 1 Juni 2026 - 17:19 WIB

Tragis, Seorang Balita Tersiram Santan Mendidih hingga Alami Luka Bakar Serius di Lampung Timur

Senin, 1 Juni 2026 - 17:11 WIB

Hebat, Delapan Tahun Beruntun Pemkab Lampung Timur Pertahankan WTP dari BPK RI

Senin, 11 Mei 2026 - 07:36 WIB

Berlangsung Meriah, Kunjungan Gibran Rakabuming Raka di Lampung Timur Diwarnai Pembatasan Akses Warga dan Pers

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:17 WIB

Jembatan Swadaya Desa Sriminosari, Warga Dusun 02 Kompak Bangun Akses Tanpa Tunggu Anggaran

Berita Terbaru