Jurnalis iNews TV Dikeroyok Saat Liputan OTT KPK, PW IWO Lampung Desak Polisi Bertindak Tegas

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua IWO Lampung, Edi Arsadad.

i

Ketua IWO Lampung, Edi Arsadad.

LAMPUNG – Dugaan kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di Provinsi Lampung. Seorang jurnalis iNews TV, Fery Syahputra, menjadi korban pengeroyokan saat meliput kegiatan penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, Jalan Lintas Sumatra, Gunung Sugih, pada Selasa (9/12/2025), sekitar pukul 11.00 WIB.

Peristiwa itu terjadi ketika Fery tengah berupaya mengonfirmasi informasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang kabarnya menyeret nama Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Tiba-tiba, ia dikeroyok oleh sekelompok orang yang diduga berada di lokasi tersebut.

Baca Juga:  IWO Lampung Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Tegaskan Dukungan untuk Gerakan Pendidikan dan Dakwah

Akibat kejadian itu, Fery langsung melaporkan kasus dugaan penganiayaan ke Polres Lampung Tengah. Laporan dibuat dengan dasar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi insiden tersebut, Perwakilan Wilayah (PW) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO) Lampung mengecam keras tindakan kekerasan terhadap jurnalis.

Ketua PW IWO Lampung, Edi Arsadad menilai tindakan tersebut sebagai bentuk nyata penghalangan kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.

Baca Juga:  Jurnalis Kompas TV Diancam Saat Meliput Dugaan Pemerasan di Lampung Selatan

“Kami mengutuk keras penganiayaan terhadap Fery Syahputra. Ini merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Pasal 28F UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Edi dalam keterangan tertulis, Rabu (10/12/2025).

Edi juga mengingatkan semua pihak agar menghormati kebebasan pers dan tidak melakukan tindakan yang dapat dikategorikan sebagai obstruction of justice terhadap kerja jurnalistik. Ia menuntut agar proses hukum berjalan cepat dan transparan.

Penulis : Afandi

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel berita.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Dijemput Pemotor, Penemuan Jasad di Labuhan Maringgai Gemparkan Warga Karyatani
Tragis, Seorang Balita Tersiram Santan Mendidih hingga Alami Luka Bakar Serius di Lampung Timur
Hebat, Delapan Tahun Beruntun Pemkab Lampung Timur Pertahankan WTP dari BPK RI
Tipu Korban Puluhan Juta Rupiah, Pelaku Kasus Penipuan Online WhatsApp Ditangkap Polisi
Berlangsung Meriah, Kunjungan Gibran Rakabuming Raka di Lampung Timur Diwarnai Pembatasan Akses Warga dan Pers
Jembatan Swadaya Desa Sriminosari, Warga Dusun 02 Kompak Bangun Akses Tanpa Tunggu Anggaran
Bakti Sosial IWO Lampung: Jurnalis Turun ke Jalan Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu
37 Tahun Tragedi Talangsari, Korban Desak Negara Tuntaskan Kasus di Pengadilan HAM

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 17:57 WIB

Sempat Dijemput Pemotor, Penemuan Jasad di Labuhan Maringgai Gemparkan Warga Karyatani

Senin, 1 Juni 2026 - 17:19 WIB

Tragis, Seorang Balita Tersiram Santan Mendidih hingga Alami Luka Bakar Serius di Lampung Timur

Senin, 1 Juni 2026 - 17:11 WIB

Hebat, Delapan Tahun Beruntun Pemkab Lampung Timur Pertahankan WTP dari BPK RI

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:23 WIB

Tipu Korban Puluhan Juta Rupiah, Pelaku Kasus Penipuan Online WhatsApp Ditangkap Polisi

Senin, 11 Mei 2026 - 07:36 WIB

Berlangsung Meriah, Kunjungan Gibran Rakabuming Raka di Lampung Timur Diwarnai Pembatasan Akses Warga dan Pers

Berita Terbaru

Penyaluran air bersih di wilayah Grobogan, Jawa Tengah.

Jawa Tengah

Musim Kemarau 2026, 18 Daerah di Jateng Berpotensi Kekeringan

Rabu, 1 Jul 2026 - 05:55 WIB