Jurnalis iNews TV Dikeroyok Saat Liputan OTT KPK, PW IWO Lampung Desak Polisi Bertindak Tegas

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua IWO Lampung, Edi Arsadad.

i

Ketua IWO Lampung, Edi Arsadad.

LAMPUNG – Dugaan kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di Provinsi Lampung. Seorang jurnalis iNews TV, Fery Syahputra, menjadi korban pengeroyokan saat meliput kegiatan penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, Jalan Lintas Sumatra, Gunung Sugih, pada Selasa (9/12/2025), sekitar pukul 11.00 WIB.

Peristiwa itu terjadi ketika Fery tengah berupaya mengonfirmasi informasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang kabarnya menyeret nama Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Tiba-tiba, ia dikeroyok oleh sekelompok orang yang diduga berada di lokasi tersebut.

Baca Juga:  IWO Lampung Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Tegaskan Dukungan untuk Gerakan Pendidikan dan Dakwah

Akibat kejadian itu, Fery langsung melaporkan kasus dugaan penganiayaan ke Polres Lampung Tengah. Laporan dibuat dengan dasar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi insiden tersebut, Perwakilan Wilayah (PW) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO) Lampung mengecam keras tindakan kekerasan terhadap jurnalis.

Ketua PW IWO Lampung, Edi Arsadad menilai tindakan tersebut sebagai bentuk nyata penghalangan kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.

Baca Juga:  Jurnalis Kompas TV Diancam Saat Meliput Dugaan Pemerasan di Lampung Selatan

“Kami mengutuk keras penganiayaan terhadap Fery Syahputra. Ini merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Pasal 28F UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Edi dalam keterangan tertulis, Rabu (10/12/2025).

Edi juga mengingatkan semua pihak agar menghormati kebebasan pers dan tidak melakukan tindakan yang dapat dikategorikan sebagai obstruction of justice terhadap kerja jurnalistik. Ia menuntut agar proses hukum berjalan cepat dan transparan.

Penulis : Afandi

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel berita.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

37 Tahun Tragedi Talangsari, Korban Desak Negara Tuntaskan Kasus di Pengadilan HAM
DPD HMNI Lampung Timur 2025–2027 Dilantik, Siap Perkuat Nelayan Pesisir
Aksi Massa Warnai Protes Warga Penyangga TNWK, Desak Solusi Konflik Gajah
Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas: Solusi Nyata atau Janji yang Diulang?
Warga Desak Solusi Konflik Gajah, KLHK Siapkan Parit dan Kajian Pagar Listrik
Dari Transmigran Jadi Bupati dan Wagub, Kisah Sukses Anak Jawa di Tanah Lampung
Kapolres Lampung Timur Tinjau Lokasi Wisata, Pastikan Libur Tahun Baru Aman
Polres Lampung Timur Ungkap 636 Kasus Sepanjang 2025, Termasuk Korupsi dan Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:26 WIB

37 Tahun Tragedi Talangsari, Korban Desak Negara Tuntaskan Kasus di Pengadilan HAM

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:36 WIB

DPD HMNI Lampung Timur 2025–2027 Dilantik, Siap Perkuat Nelayan Pesisir

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:13 WIB

Aksi Massa Warnai Protes Warga Penyangga TNWK, Desak Solusi Konflik Gajah

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:20 WIB

Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas: Solusi Nyata atau Janji yang Diulang?

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:57 WIB

Warga Desak Solusi Konflik Gajah, KLHK Siapkan Parit dan Kajian Pagar Listrik

Berita Terbaru

Jawa Tengah

Gubernur Pastikan Persediaan Gas Elpiji di Jawa Tengah Aman

Selasa, 14 Apr 2026 - 23:52 WIB