LAMPUNG – Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Provinsi Lampung mengecam keras tindakan intimidasi dan pengancaman yang dialami jurnalis Kompas TV Lampung, Teuku Khalid Syah.
IWO meminta Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan segera menindaklanjuti laporan resmi yang telah dibuat korban. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/501/XI/2025/SPKT/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung.
Peristiwa intimidasi terjadi saat Teuku Khalid Syah tengah meliput dugaan kasus pemerasan lahan di Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, pada Selasa (25/11/2025) sore.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia didatangi sekitar 8 hingga 9 orang pria yang langsung menyinggung pemberitaan terkait dugaan pemerasan tersebut. Meski telah memperkenalkan diri sebagai wartawan Kompas TV, tekanan terhadap Teuku terus berlanjut hingga berujung ancaman kekerasan.
“Dengan nada tinggi mereka mendesak saya dan mengintimidasi. Salah satu pelaku bahkan mengancam akan menusuk saya sambil memperagakan seolah hendak mengambil sesuatu dari pinggang,” kata Teuku Khalid Syah.
Akibat kejadian itu, Teuku mengalami syok dan melaporkan insiden tersebut ke Sat Reskrim Polres Lampung Selatan, Rabu (26/11/2025).
Penulis : Afandi
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya















