REMBANG, DiengPost.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah strategis guna merespons lonjakan harga komoditas cabai di pasaran. Saat ini, harga cabai rawit merah tercatat melambung hingga 49 persen melampaui Harga Acuan Pemerintah (HAP).
Intervensi dilakukan dengan menggelar program Penyaluran Cabai Rawit Bersubsidi yang menyasar 15 kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Langkah ini diambil untuk memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah fluktuasi harga pangan yang cukup tinggi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, harga cabai rawit merah di pasar tradisional telah menyentuh angka Rp85.000 per kilogram. Nilai tersebut jauh di atas HAP maksimal yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar Rp57.000 per kilogram.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Intervensi Wilayah Nonpenghasil dan Peran Perusda
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Provinsi Jawa Tengah, Dyah Lukisari, menyebutkan bahwa Gubernur Ahmad Luthfi telah memberikan instruksi khusus untuk melakukan operasi pasar. Total sebanyak 3 ton cabai disiapkan untuk didistribusikan pada minggu kedua Februari ini.
Dalam program Penyaluran Cabai Rawit Bersubsidi tersebut, masyarakat bisa mendapatkan cabai dengan harga yang lebih terjangkau, yakni Rp65.000 per kilogram. Harga ini dinilai jauh lebih rendah dibandingkan harga normal yang saat ini beredar di pasaran.
Adapun daerah yang menjadi sasaran prioritas adalah wilayah yang bukan merupakan penghasil cabai. Beberapa di antaranya meliputi Kabupaten Rembang, Pati, Demak, Jepara, hingga Kota Semarang dan Kota Surakarta.
Pemerintah menugaskan Perusda Jateng Agro Berdikari (JTAB) sebagai pelaksana teknis di lapangan. Hal ini dilakukan agar rantai distribusi dapat dipangkas sehingga komoditas bisa langsung sampai ke tangan konsumen dengan harga yang telah disubsidi.
Editor : A. Nandar
Sumber Berita: Humas Pemprov Jateng
Halaman : 1 2 Selanjutnya















