Harga Melambung 49 Persen, Pemprov Jateng Gelar Penyaluran Cabai Rawit Bersubsidi di 15 Daerah

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

program Penyaluran Cabai Rawit Bersubsidi yang menyasar 15 kabupaten dan kota di Jawa Tengah.

i

program Penyaluran Cabai Rawit Bersubsidi yang menyasar 15 kabupaten dan kota di Jawa Tengah.

REMBANG, DiengPost.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah strategis guna merespons lonjakan harga komoditas cabai di pasaran. Saat ini, harga cabai rawit merah tercatat melambung hingga 49 persen melampaui Harga Acuan Pemerintah (HAP).

Intervensi dilakukan dengan menggelar program Penyaluran Cabai Rawit Bersubsidi yang menyasar 15 kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Langkah ini diambil untuk memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah fluktuasi harga pangan yang cukup tinggi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, harga cabai rawit merah di pasar tradisional telah menyentuh angka Rp85.000 per kilogram. Nilai tersebut jauh di atas HAP maksimal yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar Rp57.000 per kilogram.

Intervensi Wilayah Nonpenghasil dan Peran Perusda

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Provinsi Jawa Tengah, Dyah Lukisari, menyebutkan bahwa Gubernur Ahmad Luthfi telah memberikan instruksi khusus untuk melakukan operasi pasar. Total sebanyak 3 ton cabai disiapkan untuk didistribusikan pada minggu kedua Februari ini.

Dalam program Penyaluran Cabai Rawit Bersubsidi tersebut, masyarakat bisa mendapatkan cabai dengan harga yang lebih terjangkau, yakni Rp65.000 per kilogram. Harga ini dinilai jauh lebih rendah dibandingkan harga normal yang saat ini beredar di pasaran.

Baca Juga:  Sekda Jateng Dorong Tiap Daerah Gelar Event Lari, Terbukti Dongkrak Ekonomi Lokal

Adapun daerah yang menjadi sasaran prioritas adalah wilayah yang bukan merupakan penghasil cabai. Beberapa di antaranya meliputi Kabupaten Rembang, Pati, Demak, Jepara, hingga Kota Semarang dan Kota Surakarta.

Pemerintah menugaskan Perusda Jateng Agro Berdikari (JTAB) sebagai pelaksana teknis di lapangan. Hal ini dilakukan agar rantai distribusi dapat dipangkas sehingga komoditas bisa langsung sampai ke tangan konsumen dengan harga yang telah disubsidi.

Editor : A. Nandar

Sumber Berita: Humas Pemprov Jateng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel berita.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Naik Peringkat 3 Nasional, Indeks Demokrasi Jawa Tengah Tunjukkan Tren Positif
Buka Jateng Media Summit 2026, Sarif Abdillah Bakar Semangat Jurnalis se Jateng
Konflik Musda Golkar Wonosobo, DPD Golkar Jateng Tegaskan Kegiatan Tersebut Tidak Sah
Makan Bergizi Gratis Jateng di Demak Picu Keracunan, Wagub Taj Yasin Soroti Waktu Distribusi
Catat! Pemprov Jateng Gelar Lomba Artikel Mahasiswa dengan Hadiah Puluhan Juta
BPBD Jateng Siapkan Antisipasi Bencana Hadapi Masa Pancaroba dan El Nino
5.503 Gedung Koperasi Merah Putih di Jateng Siap Gerakkan Ekonomi
Harga Platik Melambung, Pemprov Jateng Dorong Penggunaan Bioplastik

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:49 WIB

Buka Jateng Media Summit 2026, Sarif Abdillah Bakar Semangat Jurnalis se Jateng

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:09 WIB

Konflik Musda Golkar Wonosobo, DPD Golkar Jateng Tegaskan Kegiatan Tersebut Tidak Sah

Kamis, 30 April 2026 - 09:32 WIB

Makan Bergizi Gratis Jateng di Demak Picu Keracunan, Wagub Taj Yasin Soroti Waktu Distribusi

Jumat, 24 April 2026 - 21:54 WIB

Catat! Pemprov Jateng Gelar Lomba Artikel Mahasiswa dengan Hadiah Puluhan Juta

Selasa, 21 April 2026 - 08:01 WIB

BPBD Jateng Siapkan Antisipasi Bencana Hadapi Masa Pancaroba dan El Nino

Berita Terbaru