Harga Melambung 49 Persen, Pemprov Jateng Gelar Penyaluran Cabai Rawit Bersubsidi di 15 Daerah

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

program Penyaluran Cabai Rawit Bersubsidi yang menyasar 15 kabupaten dan kota di Jawa Tengah.

i

program Penyaluran Cabai Rawit Bersubsidi yang menyasar 15 kabupaten dan kota di Jawa Tengah.

REMBANG, DiengPost.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah strategis guna merespons lonjakan harga komoditas cabai di pasaran. Saat ini, harga cabai rawit merah tercatat melambung hingga 49 persen melampaui Harga Acuan Pemerintah (HAP).

Intervensi dilakukan dengan menggelar program Penyaluran Cabai Rawit Bersubsidi yang menyasar 15 kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Langkah ini diambil untuk memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah fluktuasi harga pangan yang cukup tinggi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, harga cabai rawit merah di pasar tradisional telah menyentuh angka Rp85.000 per kilogram. Nilai tersebut jauh di atas HAP maksimal yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar Rp57.000 per kilogram.

Intervensi Wilayah Nonpenghasil dan Peran Perusda

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Provinsi Jawa Tengah, Dyah Lukisari, menyebutkan bahwa Gubernur Ahmad Luthfi telah memberikan instruksi khusus untuk melakukan operasi pasar. Total sebanyak 3 ton cabai disiapkan untuk didistribusikan pada minggu kedua Februari ini.

Dalam program Penyaluran Cabai Rawit Bersubsidi tersebut, masyarakat bisa mendapatkan cabai dengan harga yang lebih terjangkau, yakni Rp65.000 per kilogram. Harga ini dinilai jauh lebih rendah dibandingkan harga normal yang saat ini beredar di pasaran.

Baca Juga:  Sekda Jateng Dorong Tiap Daerah Gelar Event Lari, Terbukti Dongkrak Ekonomi Lokal

Adapun daerah yang menjadi sasaran prioritas adalah wilayah yang bukan merupakan penghasil cabai. Beberapa di antaranya meliputi Kabupaten Rembang, Pati, Demak, Jepara, hingga Kota Semarang dan Kota Surakarta.

Pemerintah menugaskan Perusda Jateng Agro Berdikari (JTAB) sebagai pelaksana teknis di lapangan. Hal ini dilakukan agar rantai distribusi dapat dipangkas sehingga komoditas bisa langsung sampai ke tangan konsumen dengan harga yang telah disubsidi.

Editor : A. Nandar

Sumber Berita: Humas Pemprov Jateng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel berita.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Tahun Ini
Gubernur Pastikan Persediaan Gas Elpiji di Jawa Tengah Aman
Tembus Pasar 18 Negara, Nawal Yasin Dorong UMKM Jateng Tiru Kesuksesan Naruna Ceramic Salatiga
Titik Koordinat Terkunci, Aplikasi Sinaga Pantau WFH ASN Jateng Setiap Hari Jumat
Stok Aman, Pemprov Jateng Ajak Warga Sukseskan Gerakan Hemat Energi BBM
Berlaku Tiap Jumat, Sekda Sumarno Siapkan Aturan Skema WFH ASN Jateng
Cegah Konten Negatif, Jateng Kawal Pembatasan Akun Media Sosial Anak di Ruang Digital
Pelayanan Publik Tetap Utama, Kebijakan WFH ASN Jateng Masih Tahap Kajian

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:14 WIB

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Tahun Ini

Selasa, 14 April 2026 - 23:52 WIB

Gubernur Pastikan Persediaan Gas Elpiji di Jawa Tengah Aman

Kamis, 9 April 2026 - 10:56 WIB

Tembus Pasar 18 Negara, Nawal Yasin Dorong UMKM Jateng Tiru Kesuksesan Naruna Ceramic Salatiga

Senin, 6 April 2026 - 21:59 WIB

Stok Aman, Pemprov Jateng Ajak Warga Sukseskan Gerakan Hemat Energi BBM

Sabtu, 4 April 2026 - 23:28 WIB

Berlaku Tiap Jumat, Sekda Sumarno Siapkan Aturan Skema WFH ASN Jateng

Berita Terbaru

Jawa Tengah

Gubernur Pastikan Persediaan Gas Elpiji di Jawa Tengah Aman

Selasa, 14 Apr 2026 - 23:52 WIB