PATI, DiengPost.com — Pemerintah Kabupaten Pati resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana menyusul masih adanya dampak banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah. Perpanjangan ini berlaku mulai 24 Januari hingga 6 Februari 2026, setelah sebelumnya ditetapkan sejak 9 Januari.
“Perpanjangan ini dilakukan karena Kabupaten Pati masih terdampak banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah,” ujar Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, Sabtu (24/1/2026) malam di Pendopo Kabupaten.
Chandra menjelaskan, jumlah desa terdampak bencana sempat mencapai lebih dari 100, namun kini menurun menjadi sekitar 51 desa. Meski demikian, potensi bencana masih tinggi, sehingga penanganan dan pemulihan perlu dilanjutkan secara optimal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyampaikan apresiasi kepada ASN, tim SAR gabungan, TNI, Polri, dan relawan yang terus bekerja di lapangan. Ia juga berterima kasih atas bantuan dari berbagai pihak, termasuk Korpri yang menyalurkan bantuan senilai Rp100 juta untuk warga terdampak.
“Ke depan, beberapa wilayah membutuhkan solusi permanen, termasuk kemungkinan relokasi atau penyediaan lahan baru,” tambahnya.
Kabupaten Pati dikenal sebagai salah satu daerah dengan potensi bencana tinggi di Jawa Tengah, terutama banjir berulang. Oleh karena itu, Pemkab berharap adanya dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk penanganan jangka panjang yang lebih komprehensif.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan bahwa penetapan status tanggap darurat merupakan kewenangan daerah, sementara pemerintah provinsi siap mendukung dan memfasilitasi sesuai kebutuhan.
Editor : A. Nandar
Sumber Berita: Humas Pemprov Jateng
Halaman : 1 2 Selanjutnya















