12 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

12 Sep 2026

Status Tanggap Darurat Bencana di Pati Diperpanjang, 51 Desa Masih Terdampak

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno dalam acara di Pati

i

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno dalam acara di Pati

PATI, DiengPost.com — Pemerintah Kabupaten Pati resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana menyusul masih adanya dampak banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah. Perpanjangan ini berlaku mulai 24 Januari hingga 6 Februari 2026, setelah sebelumnya ditetapkan sejak 9 Januari.

“Perpanjangan ini dilakukan karena Kabupaten Pati masih terdampak banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah,” ujar Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, Sabtu (24/1/2026) malam di Pendopo Kabupaten.

Chandra menjelaskan, jumlah desa terdampak bencana sempat mencapai lebih dari 100, namun kini menurun menjadi sekitar 51 desa. Meski demikian, potensi bencana masih tinggi, sehingga penanganan dan pemulihan perlu dilanjutkan secara optimal.

Baca Juga:  Bupati Bantul Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Lewat Labuhan Jumenengan

Ia menyampaikan apresiasi kepada ASN, tim SAR gabungan, TNI, Polri, dan relawan yang terus bekerja di lapangan. Ia juga berterima kasih atas bantuan dari berbagai pihak, termasuk Korpri yang menyalurkan bantuan senilai Rp100 juta untuk warga terdampak.

“Ke depan, beberapa wilayah membutuhkan solusi permanen, termasuk kemungkinan relokasi atau penyediaan lahan baru,” tambahnya.

Baca Juga:  Perusahaan China Tanamkan Rp160 Miliar untuk Proyek Air Minum di Jateng

Kabupaten Pati dikenal sebagai salah satu daerah dengan potensi bencana tinggi di Jawa Tengah, terutama banjir berulang. Oleh karena itu, Pemkab berharap adanya dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk penanganan jangka panjang yang lebih komprehensif.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan bahwa penetapan status tanggap darurat merupakan kewenangan daerah, sementara pemerintah provinsi siap mendukung dan memfasilitasi sesuai kebutuhan.

Editor : A. Nandar

Sumber Berita: Humas Pemprov Jateng

Follow WhatsApp Channel berita.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jateng Catat 615 Kebakaran Hingga Agustus 2026, Pemprov Gembleng Kompetensi Personel Relawan
Hingga Agustus 2026, Kasus Karhutla Jawa Tengah Capai 232 Kejadian
Pesta Rakyat Hari Jadi ke-81 Jawa Tengah Hadirkan Nostalgia dan Hiburan
Ragam Makanan Khas Semarakan Pameran Hari Jadi ke-81 Jateng
Polda Jateng Ungkap 75 Kasus Pencurian Sepanjang Juni 2026, 121 Tersangka Diamankan
Musim Kemarau 2026, 18 Daerah di Jateng Berpotensi Kekeringan
Polda Jateng Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Kudus, Dilakukan Ayah Kandung Sejak 2019
Musim Kemarau 2026, BPBD Jateng Siapkan 123 Juta Liter Bantuan Air Bersih

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 15:36 WIB

Jateng Catat 615 Kebakaran Hingga Agustus 2026, Pemprov Gembleng Kompetensi Personel Relawan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:23 WIB

Hingga Agustus 2026, Kasus Karhutla Jawa Tengah Capai 232 Kejadian

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Pesta Rakyat Hari Jadi ke-81 Jawa Tengah Hadirkan Nostalgia dan Hiburan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Ragam Makanan Khas Semarakan Pameran Hari Jadi ke-81 Jateng

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:16 WIB

Polda Jateng Ungkap 75 Kasus Pencurian Sepanjang Juni 2026, 121 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Jawa Tengah

Hingga Agustus 2026, Kasus Karhutla Jawa Tengah Capai 232 Kejadian

Selasa, 25 Agu 2026 - 07:23 WIB

Beragam makanan tradisional serta produk lokal unggulan dipamerkan dalam ajang Pameran dalam rangka HUT ke 81 Jateng.

Jawa Tengah

Ragam Makanan Khas Semarakan Pameran Hari Jadi ke-81 Jateng

Sabtu, 22 Agu 2026 - 21:44 WIB