TNI AL Gagalkan Selundupan Sabu Seharga Rp 3 Miliar di Asahan

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers penyelundupan narkoba dari Malaysia yang kembali digagalkan oleh TNI Angkatan Laut.

i

Konferensi pers penyelundupan narkoba dari Malaysia yang kembali digagalkan oleh TNI Angkatan Laut.

JAKARTA – Upaya penyelundupan narkoba dari Malaysia kembali digagalkan TNI Angkatan Laut. Tim Fleet Quick Response Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjungbalai Asahan berhasil mengamankan sabu seberat 1,5 kilogram senilai lebih dari Rp 3 miliar dalam operasi dini hari di perairan Bagan Asahan, Jumat (21/11/2025).

Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D. menjelaskan, bahwa operasi ini digelar usai menerima informasi intelijen tentang adanya pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang membawa narkoba dari Malaysia menuju wilayah Asahan.

Baca Juga:  Tirta Aji Gelar Forum Konsultasi Publik, Bahas Efisiensi Organisasi dan Pembaruan Standar Pelayanan

Petugas segera melakukan penyekatan ketat baik di jalur laut maupun darat. Hasilnya, tim mendeteksi pergerakan mencurigakan sebuah sampan kaluk yang melintas di sekitar alur Bagan Asahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diperiksa di Dermaga Belacan Tradisional, seorang pria berinisial SN (49) asal Madura tertangkap membawa dua bungkus sabu kristal dalam ransel dan tas selempang.

Baca Juga:  Peringati Hari Ibu ke-97, Polres Lampung Timur Tegaskan Komitmen Dukung Peran Perempuan

Total sabu yang disita mencapai 1.575 gram. Berdasarkan pengujian dengan alat TruNarc, bahan tersebut positif mengandung methamphetamine. Nilai total barang haram itu diperkirakan mencapai lebih dari Rp3,1 miliar, setara dengan potensi merusak hampir 8.000 jiwa generasi muda Indonesia.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, SN sudah bekerja sebagai TKI di Malaysia sejak 2018 dan menjalankan perintah dari seseorang berinisial MD untuk membawa sabu tersebut ke Indonesia.

Penulis : Afandi

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel berita.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Klarifikasi Kasus Pencemaran Nama Baik Sekjen Organisasi Mahasiswa
Hikmahbudhi dan DPN Indonesia Kerja Sama Cetak 2.000 Advokat Muda
Pemkot Jakpus dan Baznas Bazis Resmikan Bedah Rumah Korban Kebakaran Bungur
Tanah Longsor di Majenang Cilacap : Dua Tewas, 21 Warga Masih Hilang
Gladi Lapang Tsunami BPBD Purworejo, Uji Kesiapsiagaan Warga Pesisir
Tirta Aji Gelar Forum Konsultasi Publik, Bahas Efisiensi Organisasi dan Pembaruan Standar Pelayanan

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:17 WIB

Klarifikasi Kasus Pencemaran Nama Baik Sekjen Organisasi Mahasiswa

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:24 WIB

Hikmahbudhi dan DPN Indonesia Kerja Sama Cetak 2.000 Advokat Muda

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:22 WIB

Pemkot Jakpus dan Baznas Bazis Resmikan Bedah Rumah Korban Kebakaran Bungur

Selasa, 25 November 2025 - 18:52 WIB

TNI AL Gagalkan Selundupan Sabu Seharga Rp 3 Miliar di Asahan

Jumat, 14 November 2025 - 15:40 WIB

Tanah Longsor di Majenang Cilacap : Dua Tewas, 21 Warga Masih Hilang

Berita Terbaru

Jawa Tengah

Gubernur Pastikan Persediaan Gas Elpiji di Jawa Tengah Aman

Selasa, 14 Apr 2026 - 23:52 WIB