12 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

12 Sep 2026

Arus Mudik 2026, Posko Terpadu Lebaran Pemprov Pantau 10 Titik Macet Via CCTV Real Time

- Penulis

Jumat, 20 Maret 2026 - 05:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Ahmad Luthfi meninjau langsung posko Terpadu Lebaran pemprov Jateng.

i

Gubernur Ahmad Luthfi meninjau langsung posko Terpadu Lebaran pemprov Jateng.

SEMARANG, DiengPost.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi mengoperasikan Posko Terpadu Lebaran Pemprov untuk mengawal arus mudik 2026. Pusat pemantauan ini menempati Gedung Wahana Graha, Dinas Perhubungan Jawa Tengah, Kota Semarang.

Gubernur Ahmad Luthfi meresmikan langsung fasilitas tersebut pada Jumat (13/3/2026). Selain itu, petugas memasang kamera pengawas (CCTV) pada sepuluh titik rawan kemacetan parah.

Oleh karena itu, Posko Terpadu Lebaran Pemprov memantau kondisi lalu lintas secara real time setiap harinya. Maka dari itu, masyarakat dapat mengakses informasi terkini melalui jaringan yang sudah terintegrasi.

Baca Juga:  Sambut Lebaran, Gubernur Siapkan 346 Bus Program Mudik Gratis Pemprov Jateng

Sebab, pemerintah memperkirakan jumlah pemudik tahun ini meningkat tiga puluh persen menjadi tujuh belas juta orang. Namun, kesiapan personel di lapangan menjadi kunci utama dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas tersebut.

“Melalui posko ini, petugas memantau setiap kejadian secara cepat,” ujar Kepala Dishub Jateng, Arief Djatmiko. Beliau menegaskan bahwa Posko Terpadu Lebaran Pemprov melibatkan berbagai instansi lintas sektoral secara kompak.

Baca Juga:  Jateng Uji Coba Pompa Air Tenaga Surya di Sayung untuk Atasi Rob dan Banjir Tahunan

Integrasi Layanan Digital dan Penanganan Masalah Lapangan

Fasilitas ini menghubungkan jaringan CCTV milik kabupaten serta operator jalan tol Jasa Marga dalam satu sistem. Selanjutnya, Posko Terpadu Lebaran Pemprov menyiagakan sembilan koordinator bidang yang mencakup aspek kesehatan hingga penanganan bencana.

Maka, warga dapat melaporkan kendala perjalanan secara langsung kepada petugas yang berjaga selama dua puluh empat jam. Oleh sebab itu, tujuh belas personel gabungan dari kepolisian serta pemerintah provinsi mengisi setiap sif penjagaan.

Editor : A. Nandar

Sumber Berita: Humas Pemprov Jateng

Follow WhatsApp Channel berita.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jateng Catat 615 Kebakaran Hingga Agustus 2026, Pemprov Gembleng Kompetensi Personel Relawan
Hingga Agustus 2026, Kasus Karhutla Jawa Tengah Capai 232 Kejadian
Pesta Rakyat Hari Jadi ke-81 Jawa Tengah Hadirkan Nostalgia dan Hiburan
Ragam Makanan Khas Semarakan Pameran Hari Jadi ke-81 Jateng
Polda Jateng Ungkap 75 Kasus Pencurian Sepanjang Juni 2026, 121 Tersangka Diamankan
Musim Kemarau 2026, 18 Daerah di Jateng Berpotensi Kekeringan
Polda Jateng Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Kudus, Dilakukan Ayah Kandung Sejak 2019
Musim Kemarau 2026, BPBD Jateng Siapkan 123 Juta Liter Bantuan Air Bersih

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 15:36 WIB

Jateng Catat 615 Kebakaran Hingga Agustus 2026, Pemprov Gembleng Kompetensi Personel Relawan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:23 WIB

Hingga Agustus 2026, Kasus Karhutla Jawa Tengah Capai 232 Kejadian

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Pesta Rakyat Hari Jadi ke-81 Jawa Tengah Hadirkan Nostalgia dan Hiburan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Ragam Makanan Khas Semarakan Pameran Hari Jadi ke-81 Jateng

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:16 WIB

Polda Jateng Ungkap 75 Kasus Pencurian Sepanjang Juni 2026, 121 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Jawa Tengah

Hingga Agustus 2026, Kasus Karhutla Jawa Tengah Capai 232 Kejadian

Selasa, 25 Agu 2026 - 07:23 WIB

Beragam makanan tradisional serta produk lokal unggulan dipamerkan dalam ajang Pameran dalam rangka HUT ke 81 Jateng.

Jawa Tengah

Ragam Makanan Khas Semarakan Pameran Hari Jadi ke-81 Jateng

Sabtu, 22 Agu 2026 - 21:44 WIB