JAKARTA, DiengPost.com — Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) bersama Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia resmi menjalin kerja sama dalam program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dengan menyediakan 2.000 beasiswa bagi kader muda. Program ini bertujuan mencetak generasi advokat yang berintegritas dan berkapasitas tinggi.
Ketua Umum Presidium Pusat Hikmahbudhi, Candra Aditiya Nugraha, menyampaikan apresiasi atas dukungan DPN dan FHP Law School dalam program ini.
“Kami berterima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada kader Hikmahbudhi untuk mengikuti pendidikan PKPA,” ujarnya di Jakarta, Kamis (15/1/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hikmahbudhi, Buyu Handoyo, menambahkan bahwa beasiswa ini menyasar kader-kader potensial yang membutuhkan ruang untuk mengembangkan kapasitas profesional di bidang hukum.
“Ini bukan sekadar program pendidikan, tapi bentuk nyata keberpihakan kami dalam memperkuat peran kader sebagai pembela keadilan, khususnya bagi kelompok rentan,” katanya.
Presiden DPN Indonesia, Faizal Hafied, menekankan bahwa program ini merupakan bagian penting dalam pengembangan sumber daya manusia unggul. Ia mengajak para kader Hikmahbudhi untuk menjadikan kesempatan ini sebagai sarana peningkatan kapasitas diri.
“Kita tidak bisa lepas dari hukum. Di mana pun dan kapan pun, hukum selalu hadir dalam kehidupan,” ujarnya.
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya















