“Lebih dari separuh PAD Lampung bersumber dari pajak kendaraan bermotor. Karena itu, upaya seperti ini sangat strategis, apalagi setelah berakhirnya program pemutihan pajak kendaraan awal Desember lalu,” kata Rahmad.
Layanan Samsat Drive Thru di Mataram Baru memungkinkan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan sekaligus mencetak Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tanpa turun dari kendaraan.
Kasat Lantas Polres Lampung Timur IPTU Wahyu menjelaskan, seluruh proses pembayaran pajak dan pencetakan plat nomor hanya memerlukan waktu sekitar 15 menit, asalkan dokumen yang diperlukan telah lengkap.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Warga cukup membawa berkas yang dibutuhkan, kemudian semua proses bisa diselesaikan di satu titik layanan tanpa perlu antre panjang,” ujarnya.
Dengan hadirnya sistem digital Samsat Drive Thru ini, Pemkab Lampung Timur berharap tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan meningkat, sekaligus memutus rantai praktik percaloan yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Penulis : Afandi
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2















