Gubernur Dedi Mulyadi Hapus Syarat KTP Pemilik Lama untuk Bayar Pajak di Jabar

- Penulis

Rabu, 8 April 2026 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

i

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Bahkan, langkah ini menjadi solusi konkret bagi jutaan pemilik kendaraan bekas yang selama ini belum sempat melakukan proses balik nama secara resmi. Jadi, penghapusan syarat bayar pajak kendaraan Jabar yang berbelit adalah bentuk nyata dari digitalisasi serta pembenahan sistem layanan publik modern.

Sebab, kemudahan akses layanan akan secara otomatis meruntuhkan stigma negatif masyarakat terhadap birokrasi pemerintahan yang selama ini dianggap kaku. Oleh karena itu, seluruh petugas di lapangan diinstruksikan untuk segera menjalankan aturan baru ini tanpa ada pengecualian apa pun di setiap daerah.

Baca Juga:  Gubernur Luthfi Minta Kepala Daerah Turun Langsung Saat Bencana, Tak Perlu Tunggu Instruksi

Jadi, warga Jawa Barat kini dapat mengurus administrasi kendaraan mereka dengan lebih tenang tanpa rasa takut akan diperas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Akhirnya, keberanian pemerintah daerah dalam memangkas aturan kuno ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi provinsi lainnya di Indonesia.

Dengan demikian, komitmen Jawa Barat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang melayani semakin terlihat nyata melalui kebijakan yang sangat pro-rakyat ini. Maka, manfaatkanlah kemudahan ini dengan tetap taat membayar pajak demi kelangsungan pembangunan infrastruktur di tanah pasundan.

Editor : A. Nandar

Sumber Berita: ANTARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel berita.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Jabar Perkuat PP Tunas Demi Lindungi Anak dari Dampak Media Sosial
Jabar Salurkan Bansos Rp3 Juta untuk Warga Terdampak Tambang Parungpanjang
Pemprov Jabar Prioritaskan Pemerataan Infrastruktur Jalan Non-Provinsi di Tahun Anggaran 2025
Tanah Longsor di Majenang Cilacap : Dua Tewas, 21 Warga Masih Hilang
Gladi Lapang Tsunami BPBD Purworejo, Uji Kesiapsiagaan Warga Pesisir
Tirta Aji Gelar Forum Konsultasi Publik, Bahas Efisiensi Organisasi dan Pembaruan Standar Pelayanan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:17 WIB

Gubernur Jabar Perkuat PP Tunas Demi Lindungi Anak dari Dampak Media Sosial

Rabu, 8 April 2026 - 06:54 WIB

Gubernur Dedi Mulyadi Hapus Syarat KTP Pemilik Lama untuk Bayar Pajak di Jabar

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:21 WIB

Jabar Salurkan Bansos Rp3 Juta untuk Warga Terdampak Tambang Parungpanjang

Selasa, 25 November 2025 - 18:58 WIB

Pemprov Jabar Prioritaskan Pemerataan Infrastruktur Jalan Non-Provinsi di Tahun Anggaran 2025

Jumat, 14 November 2025 - 15:40 WIB

Tanah Longsor di Majenang Cilacap : Dua Tewas, 21 Warga Masih Hilang

Berita Terbaru

Penyaluran air bersih di wilayah Grobogan, Jawa Tengah.

Jawa Tengah

Musim Kemarau 2026, 18 Daerah di Jateng Berpotensi Kekeringan

Rabu, 1 Jul 2026 - 05:55 WIB