Bahkan, langkah ini menjadi solusi konkret bagi jutaan pemilik kendaraan bekas yang selama ini belum sempat melakukan proses balik nama secara resmi. Jadi, penghapusan syarat bayar pajak kendaraan Jabar yang berbelit adalah bentuk nyata dari digitalisasi serta pembenahan sistem layanan publik modern.
Sebab, kemudahan akses layanan akan secara otomatis meruntuhkan stigma negatif masyarakat terhadap birokrasi pemerintahan yang selama ini dianggap kaku. Oleh karena itu, seluruh petugas di lapangan diinstruksikan untuk segera menjalankan aturan baru ini tanpa ada pengecualian apa pun di setiap daerah.
Jadi, warga Jawa Barat kini dapat mengurus administrasi kendaraan mereka dengan lebih tenang tanpa rasa takut akan diperas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Akhirnya, keberanian pemerintah daerah dalam memangkas aturan kuno ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi provinsi lainnya di Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan demikian, komitmen Jawa Barat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang melayani semakin terlihat nyata melalui kebijakan yang sangat pro-rakyat ini. Maka, manfaatkanlah kemudahan ini dengan tetap taat membayar pajak demi kelangsungan pembangunan infrastruktur di tanah pasundan.
Editor : A. Nandar
Sumber Berita: ANTARA
Halaman : 1 2











