PFI Palembang Kecam Penghalangan Kerja Wartawan di Kasus Korupsi Kredit Macet

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi menghalangi media massa.

i

Ilustrasi menghalangi media massa.

PALEMBANG – Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palembang mengecam keras tindakan penghalangan kerja wartawan yang terjadi saat proses peliputan kasus dugaan korupsi kredit macet Direktur PT BSS dan PT SAL di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Palembang, pada Senin, 17 November 2025.

Ketua PFI Palembang, Abriansyah Liberto, menyatakan bahwa penghalangan kerja wartawan, termasuk intimidasi dan kekerasan dalam bentuk apa pun, merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga:  Musim Hujan Melanda, Gubernur Luthfi Ingatkan Kepala Daerah Tingkatkan Kewaspadaan

Pers, katanya, memiliki hak untuk mencari dan menyebarluaskan informasi tanpa hambatan maupun tekanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengecam keras tindakan penghalangan kerja wartawan. Kebebasan pers adalah bagian penting dari demokrasi, dan setiap bentuk gangguan terhadap jurnalis adalah bentuk pembungkaman terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi,” ujar Abriansyah dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (19/11/2025).

Insiden penghalangan kerja wartawan itu terjadi saat tersangka Direktur PT BSS sekaligus pimpinan PT SAL berinisial WS digiring menuju mobil tahanan di area Gedung Kejati Sumsel. Beberapa jurnalis, termasuk Nova Wahyudi dari Antara, sedang meliput momen tersebut dan mengambil gambar tersangka.

Baca Juga:  Cuaca Jawa Timur Hari Ini 26 November 2025 : Mayoritas Berawan, Hujan Ringan Berpotensi di Beberapa Wilayah

Namun, salah satu kolega tersangka diduga menutup jendela geser mobil tahanan untuk menghalangi aktivitas peliputan. Tindakan itu memicu keributan singkat antara pihak penghalang dan jurnalis di lokasi sebelum akhirnya diredam oleh pihak keamanan Kejati Sumsel.

Penulis : Afandi

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel berita.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 11:38 WIB

PFI Palembang Kecam Penghalangan Kerja Wartawan di Kasus Korupsi Kredit Macet

Berita Terbaru

Jawa Tengah

Gubernur Pastikan Persediaan Gas Elpiji di Jawa Tengah Aman

Selasa, 14 Apr 2026 - 23:52 WIB